PENGERTIAN PROFESIONALISME

Pengerti

Dalam Kamus Kata-Kata Serapan Asing Dalam Bahasa Indonesia, karangan J.S. Badudu (2003), definisi profesionalisme adalah mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau ciri orang yang profesional.

Sementara kata profesional sendiri berarti :

1. bersifat profesi

2. memiliki keahlian dan keterampilan karena pendidikan dan latihan,

3. beroleh bayaran karena keahliannya itu.

Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa profesionalisme memiliki dua kriteria pokok, yaitu keahlian dan pendapatan (bayaran). Kedua hal itu merupakan satu kesatuan yang saling berhubungan. Artinya seseorang dapat dikatakan memiliki profesionalisme manakala memiliki dua hal pokok tersebut, yaitu keahlian (kompetensi) yang layak sesuai bidang tugasnya dan pendapatan yang layak sesuai kebutuhan hidupnya. Hal itu berlaku pula untuk profesionalisme guru.

Profesionalisme berasal dan kata profesional yang mempunyai makna yaitu berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Sedangkan profesionalisme adalah tingkah laku, keahlian atau kualitas dan seseorang yang professional (Longman, 1987).

“Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Seorang guru yang memiliki profesionalisme yang tinggi akan tercermin dalam sikap mental serta komitmenya terhadap perwujudan dan peningkatan kualitas professional melalui berbagai cara dan strategi. Ia akan selalu mengembangkan dirinya sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman sehingga keberadaannya senantiasa memberikan makna proesional.
Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik.

Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik.

Ciri-ciri profesionalisme:

1. Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi
2. Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan
3. Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya
4. Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya

Mengukur Profeionalisme

Proses professional atau profesionalisasi adalah proses evolusi yang menggunakan pendekatan organisasi dan sistematis untuk mengembangkan profesi ke arah status professional.Untuk mengukur sebuah profesionalisme, tentunya perlu diketahui terlebih dahulu standar professional. Secara teoritis menurut Gilley dan Eggland (1989), standar professional dapat diketahui dengan empat perspektif pendekatan, yaitu :

1. Pendekatan berorientasi filosofi
Pendekatan lambang professional : Lambang professional yang dimaksud antara lain seperti sertifikasi, lisensi, dan akreditasi.
Pendekatan sikap individu : pendekatan ini melihat bahwa layanan individu pemegang profesi diakui oleh umum dan bermanfaat bagi penggunanya.
Pendekatan electic : ini merupakan pendekatan yang menggunakan prosedur, teknik, metode dan konsep dari berbagai sumber, sistem,dan pemikiran.

2. Pendekatan orientasi perkembangan
Berkumpulnya individu-individu yang memiliki minat yang sama terhadap suatu profesi.
Melakukan identifikasi dan adopsi terhadap ilmu pengetahuan tertentu untuk mendukung profesi yang dijalaninya.
Terorganisir secara formal pada suatu lembaga yang diakui oleh pemerintah dan masyarakat sebagai sebuah organisasi profesi.
Membuat kesepakatan mengenai persyaratan profesi berdasarkan pengalaman atau kualifikasi tertentu.
Menentukan kode etik profesi yang menjadi aturan main dalam menjalankan sebuah profesi yang harus ditaati oleh semua anggota profesi yang bersangkutan.
Revisi persyaratan berdasarkan kualifikasi tertentu seperti syarat akademis dan pengalaman melakukan pekerjaan di lapangan.

3. Pendekatan orientasi karakteristik
Kode etik profesi yang merupakan aturan main dalam menjalankan sebuah profesi.
Pengetahuan yang terorganisir yang mendukung pelaksanaan sebuah profesi.
Keahlian dan kompetensi yang bersifat khusus.
Tingkat pendidikan minimaldari sebuah profesi. Ini penting untuk menjaga mutu profesi yang bersangkutan.
Sertifikat keahlian yang harus dimiliki sebagai salah satu lambing professional.
Proses tertentu sebelum memangku profesi untuk bisa memikul tugas dan tanggung jawab dengan baik.
Adanya kesempatan untuk menyebarluaskan dan bertukar ide di antara anggota.
Adanya tindakan disiplin dan batasan tertentu jika terjadi malpraktik dan pelanggaran kode etik profesi.

4. Pendekatan orientas non-tradisional
Perspektif pendekatan non-tradisional menyatakan bahwa seseorang dengan bidang ilmu tertentu diharapkan mamapu melihat dan merumuskan karakteristik yangunik dan kebutuhan sebuah profesi.

Dapat disimpulkan bahwa mengukur profesionalisme bukanlah hal yang mudah karena profesionalisme tersebut diperoleh melalui suatu proses professional, yaitu proses evolusi dalam mengembangkan profesi kea rah status professional yang diharapkan.

0 Response to PENGERTIAN PROFESIONALISME

Posting Komentar